|
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta partai mitra koalisi yang duduk dalam panitia khusus angket Century untuk memperhatikan etika politik dalam menyikapi kasus Bank Century. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden sangat mengharapkan agar mitra koalisi yang bergabung bersama Partai Demokrat pada pemilu lalu bisa kembali memperhatikan cara beretika politik yang baik.
”Intinya (yang diinginkan Presiden) agar (mitra koalisi) memperhatikan etika politik,” ujar Julian di kediaman pribadi Presiden SBY, Puri Cikeas,Bogor kemarin. Meski tidak merinci etika politik, seperti apa yang diinginkan oleh Presiden, Julian mengatakan bahwa hal itu bisa dilihat di dalam terminologi yang dimaksud dengan etika dalam menjaga fatsoen politik dalam koalisi pemerintahan. Ketika ditanya apakah perlu adanya penyesuaian kontrak politik terhadap seluruh mitra koalisi, Julian mengatakan bahwa hal itu belum diperlukan. ”Tidak ada pembicaraan sampai ke sana.Jadi, kan memang semuanya kami kembalikan lagi, bagaimana cara beretika politik yang benar dan tepat,” tandasnya.
”Intinya (yang diinginkan Presiden) agar (mitra koalisi) memperhatikan etika politik,” ujar Julian di kediaman pribadi Presiden SBY, Puri Cikeas,Bogor kemarin. Meski tidak merinci etika politik, seperti apa yang diinginkan oleh Presiden, Julian mengatakan bahwa hal itu bisa dilihat di dalam terminologi yang dimaksud dengan etika dalam menjaga fatsoen politik dalam koalisi pemerintahan. Ketika ditanya apakah perlu adanya penyesuaian kontrak politik terhadap seluruh mitra koalisi, Julian mengatakan bahwa hal itu belum diperlukan. ”Tidak ada pembicaraan sampai ke sana.Jadi, kan memang semuanya kami kembalikan lagi, bagaimana cara beretika politik yang benar dan tepat,” tandasnya.
Seperti diberitakan, Pansus DPR sejak beberapa hari lalu memanggil sejumlah pejabat yang terkait dengan kebijakan pengucuran dana Bank Century. Anggota Pansus Century berasal dari
sembilan partai politik dengan mayoritas anggotanya berasal dari mitra koalisi pendukung pemerintah. Namun, dalam perjalanannya,Pansus Angket Century meminta Presiden SBY menonaktifkan sementara Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani dari jabatannya sebelum memenuhi panggilan DPR. Dalam menyikapi permintaan itu, Presiden SBY langsung menolak permintaan Pansus. Presiden menilai bahwa untuk penonaktifan tidak perlu dilakukan, karena hal itu tidak ada di dalam aturan undangundang maupun UUD 45. Dalam keterangan persnya,Presiden meminta agar Pansus bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan bisa menjelaskan duduk perkara kasus Bank Century secara objektif, terbuka dan bisa diikuti secara rasional oleh rakyat Indonesia. Hingga saat ini,menurut Julian, Presiden SBY terus mengamati dan mencermati perjalanan Pansus Century. Melalui Jubir pengganti Andi Mallarangeng ini, Presiden SBY menyampaikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam konteks pengucuran dana talangan Century, seperti yang disebutkan oleh sejumlah dokumen yang dimiliki oleh Pansus. Dalam dokumen itu disebutkan keterlibatan Ketua Unit Kerja Presiden untuk Program Reformasi (UKP3R) Marsilam Simanjuntak, seperti yang tertuang dalam transkrip saat rapat KKSK berlangsung. Penyelidikan kasus PT Bank Century oleh Panitia Khusus Angket DPR dinilai tidak berhubungan dengan urusan koalisi partai politik (parpol). Pansus merupakan bentuk pengawasan DPR terhadap kinerja eksekutif atau pemerintah. ”Saya kira itu tidak relevan, ” ujar anggota Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa kepada Seputar Indonesia di Jakarta kemarin. Agun menandaskan, sampai saat ini Golkar masih menjadi anggota koalisi parpol pendukung pemerintah. Penyelidikan kasus Century, kata dia, juga membuktikan bahwa Golkar tetap mendukung program Presiden SBY dalam bidang pemberantasan tindak pidana korupsi.Akan tetapi sebagai anggota DPR, lanjut dia,koalisi tidak ada relevansinya dengan penyelidikan kasus Bank Century. Pasalnya, DPR sudah seyogianya melakukan pengawasan terhadap eksekutif sesuai dengan fungsi yang diberikan oleh undang-undang. Terkait rekomendasi pansus yang meminta Wakil Presiden Boediono nonaktif,Agun menegaskan tujuannya adalah agar pansus dapat bekerja secara efektif. Sebab, saat itu pansus memiliki anggapan apabila Boediono masih menyandang sebagai Wakil Presiden,maka akan muncul rasa sungkan di kalangan DPR
.Menurutnya,kesan itu terlihat dalam suasana pemeriksaan Boediono belum lama ini. ”Ewuh pakewuh (sungkan) itu terlihat,” ujarnya. Agun mengatakan, sebagai lembaga pengawasan,DPR harus menjalankan fungsinya. Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edi juga melihat penyelidikan pansus ini justru untuk menjaga agar pemerintahan SBY berjalan baik. ”Mumpung baru berjalan,”katanya yang juga anggota Pansus Angket. Dia menilai tidak relevan apabila pansus dianggap untuk mengganggu pemerintah. Bahkan apabila ada pihak yang meminta Presiden diperiksa, dia akan menyatakan menolak.Sebab permasalahan ini tidak terkait dengan Presiden, namun menjadi tanggung jawab Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KKSK). 